Senin, 23 Februari 2015

TUGAS KELOMPOK IV MAKALAH E-GOVERMENT " PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI "

TUGAS KELOMPOK IV
 “ Pembentukan Masyarakat Informasi “
Diajukan sebagai salah satu tugas pada  Mata Kuliah E-Goverment


Disusun Oleh    :


  • AL NAZIRAN SYAHPUTRA  / 13101133
  • TRI CHAIRANI / 13101121
  • FITRIAH / 13101145
  • ARI SETIAWAN / 13101001




SEKOLAH TINGGI ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK RAJA HAJI TANJUNGPINANG

2015



PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI

KATA PENGANTAR

Puji syukur penulis panjatkan kepada Allah SWT, atas selesainya makalah yang berjudul “ Pembentukan Masyarakat Informasi “.  Atas dukungan moral dan materi yang diberikan dalam penyusunan makalah ini, maka penulis menyampaikan ucapan terimakasih kepada Dosen Pengampu Mata Kuliah E-Goverment, Ibu Riau Sujarwani, S. Sos, MM, yang telah memberikan bimbingan, ide, dan kesempatan bagi kelompok kami menyelesaikan tugas makalah ini.
Merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena diberikan kesempatan dalam menyajikan makalah ini. Makalah ini kami sajikan dalam rangka memberi pengetahuan tentang e-goverment dan pembentukan masyarakat informasi.
Penulis menyadari bahwa makalah ini belumlah sempurna. Oleh karena itu, saran dan kritik yang membangun dari rekan-rekan sangat dibutuhkan untuk penyempurnaan makalah ini.  Harapan kami, semoga makalah ini dapat menjadi referensi penting bagi kami dan para pembaca untuk menambah wawasan dalam pengembangan sistim informasi.

Tanjungpinang, 16  Februari 2015


PENYUSUN



BAB I
PENDAHULUAN


I. LATAR BELAKANG

Pesatnya perkembangan teknologi informasi dan cyber  telah mengubah pola dan tata hubungan antar masyarakat maupun antara masyarakat dengan pemerintah. Pada era reformasi sekarang ini penerapan teknologi informasi telah pula wajib dilakukan di instansi pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Untuk itu, pemerintah juga dituntut untuk melakukan reformasi dalam penyelenggaraan pemerintahan termasuk pelayanan kepada publik yang berbasis ternologi informasi.
Dalam konteks diatas, beberapa tahun terakhir ini pemerintah telah memanfaatkan kemajuan teknologi dalam berbagai aktifitasnya, diantaranya dalam pelayanan publik berbasis teknologi informasi. Di Indonesia teknologi informasi telah mendapat perhatian Pemerintah melalui penerapan eletronic-goverment (e-govremernt) dan telah memperolehi komitmen atau dukungan kuat dari pemerintah melalui Intruksi Presiden R.I Nomor 3 tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan e-goverment.
Seiring perkembangan waktu pemerintah dituntut dalam keterbukaan informasi, sehingga disahkannya Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan secara efektif mulai diberlakukan pada bulan April 2010 lalu. Dalam Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik disebutkan, pada dasarnya setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik, kecuali informasi yang dikecualikan sebagaimana tertuang pada pasal 17 undang-undang nomor  14 tahun 2008, hal itu tentunya sejalan dengan salah satu pilar informasi, yaitu transparansi menuju clean goverment and good goverence.
Selain itu juga undang-undang tersebut menjelaskan bahwa disetiap kecamatan, kota dan kabupatn perlu dibentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) yang berfungsi sebagai wahana informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi sebagai lembaga atau kelompok.
Dengan diterapkannya peraturan pemerintah tersebut, implementasi keterbukaan informasi publik dapat berjalan lebih efektif dan efesien dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Yang pada akhirnya sebagai alternatif yang strategi dalam rangka mengkomunikasikan informasi secara dua arah antara pemerintah dengan masyarakat dan dunia usaha antara pemerintah sendiri. Dengan memanfaatkan perkembangan teknologi informasi saat ini, bagaimana kita dapat melihat pemerintaah memberikan pelayanan melalui eletronik service, serta bentuk pemberdayaan KIM yang diterapkan di masyarakat.


1.1. RUMUSAN MASALAH

Berbicara tentang masyarakat informasi, selalu berkaitan dengan era globalisasi yang isunya mulai berkembang di Indonesia setelah terjadinya reformasi pada tahun 1998 dan semakin berkembang pesat. Untuk itu pada makalah ini kami akan menjelaskan permasalahan, bagaimana mendorong  masyarakat informasi itu,? Bagaimana pembentukan masyarakat informasi itu?, Apa Fungsi Kelompok Informasi Masyarakat itu ?, Bagaimana efektifitas Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) di masyarakat dan di pemerintahan?. Yang pada akhirnya e-goverment dan TIK merupakan strategi dalam meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

1.3. TUJUAN
Makalah ini bertujuan untuk mengetahui peran dan fungsi masyarakat dalam sistem informasi, disamping itu juga, faktor apa saja yang mendorong terjadinya masyarakat informasi, kemudian bagaimana masyarakat tersebut menerapan dan mengimplementasikan TIK yang efektif dan efesien, serta bagaimana sinergitas antara pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan masyarakat informasi.


1.4. KERANGKA TEORI

Masyarakat mengandung pengertian tentang kesatuan kelompok orang yang berhimpun, berkumpul, dan bersatu dalam wadah baik bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas beberapa hal. Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar dapat bertahan. Pada perkembangannya masyarakat membutuhkan bahkan sangat tergantung pada informasi. Informasi itu sendiri, merupakan data-data yang diolah melalui suatu sistem pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi seseorang.
Disamping itu juga, informasi dapat diartikan sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemapuan manusia sesuai dengan kegunaanya. Seiring berjalannya waktu, informasi sering dikaitkan dengan teknologi yaitu komputer dan perangkatnya. Dinamika informasi yang terjadi berdampak sosial dan perubahan di masyarakat. Perubahan itu, merubah keadaan masyarakat dengan mengandalkan kemampuan sumber daya manusia dalam pekerjaannya dengan hadirnya teknologi informasi dan komunikasi dalam kehidupan sehari-hari, selain itu juga dapat memberikan informasi yang lebih cepat dimasyarakat.
Konsep masyarakat informasi muncul pada tahun 1970-an dari para ilmuwan dengan sudut pandang dan definisi yang berbeda-beda. Daniel Bell (1973), menggunakan istilah “post-industrial society”  untuk menyebut masyarakat informasi yaitu pergantan produksi barang-barang kepada sistem pengetahuan dan inovasi pelayanan sebagai strategi dan sumber transpormasi dalam masyarakat.
Fritz Machlup, membedakan 5 sektor pengetahuan yaitu, pendidikan, penelitian dan penegmabangan, media massa, teknologi informasi, dan layanan informasi. Menurut William J. Martin (1995), masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat dimana kualitas hidup, prospek untuk perubahan sosial dan pembangunan ekonomi bergantung pada peningkatan informasi dan pemanfaatannya.
Dari devinisi masyarakat informasi diatas, tidak terlepas dari tiga komponen utama yang mendorong munculnya masyarakat informasi yaitu dinamika informasi dan komunikasi, perkembangan dalam  teknologi informasi (komputer), dan perkembangan dalam teknologi komunikasi. Pada komponen kedua lebih dikenal  dengan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK).  Efek dari ketiga informasi tersebut  dapat dilihat dengan terjadinya peningkatan kualitas dan kuantitas produk-produk informasi dan pelayanan serta luasnya jaringan komunikasi melalui media yang dilakukan secara eletronik dan terpasang, sehingga pelaksanaan pembentukan dan pengembangan informasi masyarakat dapat berjalan dengan efektif dan efesien.





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. DEFINISI DAN MANFAAT E-GOVERMENT

E-Goverment merupakan sebuah konsep yang memiliki rinsip-prinsip dasar yang universal, namun karena setiap negara memiliki skenario implementasi atau penerapannya yang berbeda-beda, maka definisi ruang lingkup e-goverment menurut Bank Dunia (World Bank) memberikan definisi istilah e-government yaitu penggunaan teknologi informasi oleh badan-badan pemerintahan yang memiliki kemampuan untuk mewujudkan hubungan dengan warga negara, pelaku bisnis dan lembaga-lembaga pemerintahan yang lain. Di sisi lain, UNDP (United Nation Development Programme) dalam suatu kesempatan mendefinisikannya secara lebih sederhana, yaitu: E-government is the application of Information and Communicat-ion Technology (ICT) by government agencies.
Dari definisi diatas tersebut, e-goverment memilki manfaat sebagai berikut :
1. Merupakan suatu mekanisme interaksi baru (modern) antara pemerintah dengan masyarakat dan kalangan lain yang berkepentingan stakeholder.
2. Melibatkan penggunaan teknologi informasi (terutama internet).
3. Memperbaiki mutu (kualitas) pelayanan yang selama berjalan.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Pengembangan Electronic Government menyatakan bahwa Pengembangan Electronic Government (E-Gov) merupakan upaya untuk mengembangkan penyelenggaraan kepemerintahan yang berbasis (menggunakan) elektronik dalam rangka meningkatkan kualitas layanan publik secara efektif dan efisien. Melalui pengembangan Electronic Government (E-Gov) dilakukan penataan sistem manajemen dan proses kerja di lingkungan pemerintah dengan mengoptimasikan pemanfaatan teknologi informasi. Pemanfaatan teknologi informasi tersebut mencakup 2 (dua) aktivitas yang berkaitan yaitu :
a. Pengolahan data, pengelolaan informasi, sistem manajemen dan proses kerja secara elektronis.
b. Pemanfaatan kemajuan teknologi informasi agar pelayanan publik dapat diakses secara mudah dan murah oleh masyarakat di seluruh wilayah negara.
Oleh karena itu, diterapkannya konsep e-goverment bagi suatu negara dapat memperbaiki kualitas pelayanan pemerintah kepada para stakeholdernya (masyarakat, kalangan bisnis, dan industri) terutama dalam hal kinerja efektifitas dan efesiensi diberbagai bidang kehidupan bernegara. Memperbaiki transparasi, kontrol, dan akuntabilitas penyelengaraan pemerintahan dalam rangka penerapan konsep good corporate governance. Mengurangi secara singnifikan total administrasi, relasi dan interaksi yang dikeluarkan pemerintah maupun stakeholder untuk keperluan aktivitas sehari-hari. Memberikan peluang bagi pemerintah untuk mendapatkan sumber-sumber pendapatan baru melalui interaksinya dengan pihak-pihak yang berkepentingan. Menciptakan suatu lingkungan masyarakat baru yang dapat secara tepat menjawab berbagai permasalahan yang dihadapi sejalan dengan berbagai perubahan global dan trend yang ada, serta meemperdayakan masyarakat dan pihak-pihak lain sebagai mitra pemerintah dalam proses pengambilan berbagai kebijakan publik secara merata dan demokratis.
Dengan kata lain, negara-negara maju memandang bahwa implementasi e-goverment yang tepat secara signifikan meemperbaiki kualitas kehidupan masyarakat disuatu negara secara khusus, dan masyarakat dunia secara umu. Untuk itu, implementasinya disuatu negara selain tidak dapat ditunda-tunda harus pula dilaksanakan secara serius, dibawah suatu kepemimpinan dan kerangka pengembangan yang hoslistik, yang pada akhirnya akan memberikan atau mendatangkan keunggulan kompetitif secara nasional.


2.2. TANTANGAN E-GOVERMENT

Berdasarkan hasil studi sejumlah praktisi e-goverment diberbagai negara, secara pokok ada 3 (tiga) tantangan teerbesar yang dihadapi oleh pemerintah maupun masyarakat dalam mengembangkan konsep e-goverment di negaranya masing-masing yaitu :
1. Tantangan yang berkaitan dengan menciptakan dan menentukan kanal-kanal akses digital (maupun eletronik) yang dapat secara efektif dipergunakan oleh masyarakat maupun pemerintah.
2. Tantangan yang berkaitan dengan keterlibatan lembaga-lembaga lain diluar pemerintah (pihak komersial swasta maupun pihak-pihak non komersial lainnya) dalam mengembangkan infrastruktur maupun superstruktur e-goverment yang dibutuhkan.
3. Tantangan yang berkaitan dengan penyusunan strategi institusi terutama berkaitan dengan masalah biaya investasi dan operasional sehingga program manajemen perubahan e-goverment inidapat berjalan dengan lancar sesuai dengan yang diinginkan.
Dengan tantang diatas tersebut, untuk mempercepat implementasi setiap inisiatif e-goverment, pemerintah harus memiliki atau membentuk sebuah depatemen yang dapat memimpin, memantau serta mengkoordinasi kegiatan dilintas sektoral yang ada, baik pemerintah, non-pemerintah maupun masyarakat.


2.3. TEKNOLOGI INFORMATIKA DAN KOMUNIKASI

Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), atau dalam bahasa Inggris dikenal dengan istilah Information and Communication Technologies (ICT), adalah payung besar terminologi yang mencakup seluruh peralatan teknis untuk memproses dan menyampaikan informasi. TIK mencakup dua aspek yaitu teknologi informasi dan teknologi komunikasi. Teknologi Informasi meliputi segala hal yang berkaitan dengan proses, penggunaan sebagai alat bantu, manipulasi, dan pengelolaan informasi. Sedangkan teknologi komunikasi adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan penggunaan alat bantu untuk memproses dan mentransfer data dari perangkat yang satu ke lainnya.
Oleh karena itu, teknologi informasi dan teknologi komunikasi adalah dua buah konsep yang tidak terpisahkan. Jadi Teknologi Informasi dan Komunikasi mengandung pengertian luas yaitu segala kegiatan yang terkait dengan pemrosesan, manipulasi, pengelolaan, pemindahan informasi antar media. Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebagai bagian dari ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) secara umum adalah semua yang teknologi berhubungan dengan pengambilan, pengumpulan (akuisisi), pengolahan, penyimpanan, penyebaran, dan penyajian informasi (Kementerian Negara Riset dan Teknologi, 2006: 6.
Istilah TIK muncul setelah adanya perpaduan antara teknologi komputer (baik perangkat keras maupun perangkat lunak) dengan teknologi komunikasi pada pertengahan abad ke-20. Perpaduan kedua teknologi tersebut berkembang pesat melampaui bidang teknologi lainnya. Hingga awal abad ke-21 TIK masih terus mengalami berbagai perubahan dan belum terlihat titik jenuhnya.
Karena itu, TIK memiliki manfaat dimasyarakat, menurut  Michael Gurstein, (Gurstein, 2000), mendeskripsikan masyarakat informasi dengan cara berikut: Masyarakat Informatika adalah aplikasi teknologi informasi dan komunikasi untuk memungkinkan proses masyarakat dan pencapaian tujuan masyarakat yang mencakup pembagian digital di dalam maupun antar masyarakat. Masyarakat informatika muncul sebagai kerangka untuk mendekati Sistem Informasi secara sistematis dari perspektif masyarakat dan sejajar dengan Sistem Informasi Manajemen dalam pengembangan strategi dan teknik untuk manajemen penggunaan dan aplikasi sistem informasi masyarakat.
Masyarakat informatika mengatasi hubungan antara teori akademik dan penelitian, masalah kebijakan dan pragmatis yang timbul dari puluhan ribu “Jaringan Masyarakat”, “Pusat Teknologi Masyarakat”, Telecentre, Pusat Komunikasi Masyarakat, dan Telecottage yang saat ini berada secara global. Sebagai satu bidang akademik, masyarakat informatika mengambil sumber daya dan partisipan dari serangkaian latar belakang, termasuk Ilmu Komputer, Manajemen, Ilmu Informasi dan Perpustakaan, Perencanaan, Sosiologi, Pendidikan, Kebijakan Sosial, dan penelitian Pedesaan, Regional, dan Pembangunan.
Sebagai suatu praktik, masyarakat informatika merupakan kepentingan bagi mereka yang perhatian dengan Pengembangan Masyarakat dan Ekonomi Lokal di Negara Berkembang maupun Maju dan memiliki hubungan dekat dengan mereka yang bekerja di bidang-bidang seperti Pembangunan Masyarakat, Pembangunan Ekonomi Masyarakat, Informatika Kesehatan Berbasis Masyarakat, Pendidikan Dewasa dan Lanjutan. Masyarakat informatika adalah bagian dari struktur masyarakat di dunia yang muncul dan memiliki peran di sejumlah tingkat fundamental dalam masyarakat yang berkembang. Masyarakat informatika dapat dideskripsikan sebagai penggunaan teknologi informasi dan komunikasi untuk praktik masyarakat, yang didefinisikan oleh Glen (1993) sebagai Penyampaian Layanan Masyarakat, dan Tindakan Masyarakat. Khususnya, Praktik Masyarakat semakin dianggap fundamental untuk masalah-masalah sosial karena masyarakat di suatu tempat menghadapi dunia perdagangan modern yang kurang menjadi subyek negara/ bangsa.
Komunikasi telah memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesehjateraan masyarakat secara geografis sepanjang sejarah. Informatika Masyarakat adalah sebuah fenomena terkini pada masyarakat jaringan modern, dapat dilacak pada pemrakarsa komunikasi masyarakat akhir 1980 sampai awal 1990. Sejak permulaan, tujuan utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi, kelompok, aktivitas, dan nilai yang mendasari kehidupan masyarakat).


2.4. PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI

Masyarakat mengandung pengertian tentang suatu kesatuan kelompok yang berhimpun dan bersatu dalam wadah baik bentuk organisasi formal maupun non-formal yang menempati tempat tertentu, mempunyai ciri-ciri seperti adanya ikatan dan mempunyai kesamaan-kesamaan atas beberapa hal.  Setiap kelompok masyarakat selalu berusaha untuk mempertahankan eksistensinya dan mengembangkan agar tidak tersingkirkan (Sutomo,2005).
Informasi merupakan data-data yang diolah melalui sistem pengelola sehingga memiliki arti dan bernilai bagi seseorang. Selain itu, informasi dapat diartikan juga sebagai ilmu pengetahuan yang terus berkembang sejalan dengan usaha dan kemampuan manusia sesuai kegunaanya. Dalam perkembangannya, informasi sering dikaitkan dengan teknologi komputer dan perangkatnya. Disadari atau tidak, dinamika informasi yang terjadi membawa perubahan bagi masyarakat.
Masyarakat yang mendapatkan kesempatan dan akses informasi secara cepat dan tepat akan jauh lebih maju dibandingkan mereka yang kurang mendapat pengetahuan infrmasi . Misi utama masyarakat informasi adalah mewujudkan masyarakat yang sadar tentang pentingnya informasi, ilmu pengetahuan dan teknologi, terciptanya suatu layanan informasi yang terpadu, terkoordinasi dan terdokumentasi serta tersebarnya informasi ke masyarakat luas secara cepat, tepat dan bermanfaat. Masyarakat informasi ditandai dengan adanya perilaku informasi yang merupakan keseluruhan perilaku manusia yang berhubungan dengan sumber dan saluran informasi, dengan tujuan tertentu sebagai akibat adanya kebutuhan untuk memenuhi tujuan tertentu, perilaku mencari informasi yang ditujukan seseorang ketika berinteraksi dengan sistem informasi, dan  perilaku pengguna informasi yaitu perilaku yang dilakukan seseorang ketika menggabungkan informasi yang ditemukannya dengan pengetahuan dasar yang sudah ia miliki sebelumnya.
Informasi menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Masyarakat yang mendapat kesempatan lebih dulu, akses lebih luas dan tepat waktu akan dapat mengurus dan mengatur dunia. Sementara kelompok masyarakat yang tidak atau kurang memperolehi kesempatan dan akses informasi yang mereka butuhkan secara memadai akan jauh tertinggal.
Faktor-faktor penentu pembentukan masyarakat informasi adalah :
1. Kemajuan dalam pendidikan, dengan kemampuan baca tulis dan pembelajaran orang bisa menguasai pengetahuan. Akses terhadap informasi pilihan yang memilki nilai guna, berasal dari keaktifan dalam mencari informasi, biasanya meelalui kebiasaan membaca. Salah satu budaya yang menyertai masyarakat informasi adalah tingginya budaya baca. Budaya diawali dari sesuatu yang sering atau bisa diperoleh dari membaca diantaranya menguasai ilmu pengetahuan secara luas, meningkatkan kemampuan agar meningkatnya taraf hidup, mengatasi masalah, serta mempertajam pandangan.
2. Perubahan karakteristik pola kerja, orang selalu mencari informasi dan pengetahuan agar bisa bekerja dengan cepat, efektif dan efesien.
3. Perubahan dalam cara menyebarkan pengetahuan, mulai dari konvensional kepada penyebaran informasi yang menggunakan alat-alat canggih.
4. Perubahan dalam cara mencari pengetahuan, semakin besarnya rasa ingin tahu pada diri seseorang sehingga berupaya untuk mendapatkan informasi dengan spesifik.
5. Kemajuan dalam penciptaan alat-alat untuk menyebarkan dan mengases pengetahuan baru.
Kelima faktor tersebut diatas berorientasi pada kebutuhan untuk mendapatkan informasi sesuai keinginan dan kebutuhan pencari informasi, dengan ciri-ciri masyarakat informasi seperti :
1. Sumber informasi terjangkau oleh semua lapisan masyarakat.
2. Adanya kesadaran masyarakat tentang arti pentingnya informasi dalam berbagai aktivitas kehidupan.
3. Berkembangnya lembaga-lembaga perpustakaan, dokumentasi dan informasi secara merata.
4. Terbukanya pandanagan dan wawasan masyarakat dalam pmanfaatan teknologi informasi secara tepat guna.
5. Kemajuan sumber daya manusia, informasi dan fisik yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi.
6. Informasi dikelola dengan baik, disajikan tepat waktu dan dikemas dengan teknologi dapat dikembangkan sebagai suatu komoditi yang bernilai ekonomis.
Jika ditinjau dari sumber daya dan infrastruktur, unsur dari masyarakat informasi itu harus memilki, yaitu :
1. infrastruktur jaringan telekomunikasi yang terjangkau oleh masyarakat.
2. Masyarakat pemakai dan penyedia informasi.
3. Sumber daya manusia yang terampil dalam teknologi informasi
4. Industri-industri teknologi informasi yang beragam.
5. Otoritas yang mengatur tentang teknologi informasi .
Dari penjelasan diatas, pembentukan masyarakat tradisional menjadi masyarakat informasi yang berbasis pengetahuan harus melewati tahapan-tahapan perkenalan kepada masyarakat tentang oprasionalisasi teknologi informasi dan penyelesaian atau pemilihan terhadap informasi yang bersifat mmberdayakan masyarakat sehingga meningkatkan taraf hidup, penegetahuan dan keahlian masyarakat.


2.5. FAKTOR PENDORONG MASYARAKAT INFORMASI

Masyarakat informasi terbentuk atas beberapa faktor yang berdampak terjadinya evolusi dimasyarakat tersebut, serta mulainya kebutuhan informasi yang tinggi setelah sekian lama berada pada fase masyarakat industri, faktor-faktor terbentuknya masyarakat informasi adalah :
1. Dinamika informasi dan komunikasi.
2. Perkembangan teknologi komputer.
3. Perkembangan teknologi komunikasi.
Perkembangan teknologi komputer dan teknologi informasi sekarang lebih dikenal dengan perkembangan ICT atau Information and Communication Technology yang berkembang di negara industri. Dua teknologi yang mempercepat pergerakan informasi dimasyarakat yang kemudian menjadi ciri dari masyarakat maju seperti, penggunaan TV, telepon, komputer. Suatu kejadian ditempat yang sangat jauh dapat seketika diketahui oleh masyarakat (real time) dan pada saat itu juga (real time).
Dinamika saat ini, kita memang tergantung kepada informasi, dan sekarang kita juga tergantung kepada teknologi penyimpanan informasi. Teknologi komputer dan teknologi informasi telah memberikan jawaban terhadap kebutuhan teknologi penyimpanan informasi tersebut. Bahkan komputer merupakan teknologi yang lebih dari sekedar teknologi penyimpanan informasi, pemeroses analisis, dan bahakan dapat mengkomunikasikan kepada komputer lain. Inilah kelebihan komputer dalam menangani informasi.
Ada beberapa elemen yang harus diperhatikan untuk memasuki masyarakat informasi, diantaranya :
1. Masyarakat yang tidak buta huruf.
2. Pemanfaatan komputer.
3. Infrastruktur telekomunikasi.
4. Industri percetakan yang maju.
5. Industri TV dan Radio yang maju.
6. Minat baca yang tinggi.
7. Sistem perpustakaan yang maju.
Saat ini, hampir semua pergerakan informasi dilakukan dengan menggunakan teknologi komputer. Komputer bahkan dapat digunakan untuk menerima siaran televisi, transaksi perbankan, transaksi perdaganagan, ekspor impor, input data, dan lain sebagainya.
Untuk memasuki masyarakat informasi, kemungkinan realisasi tersebut akan menimbulkan permasalahan.  Munculnya permasalahan itu dikarenakan adanya kemiskinan, keterbelakangan pendidikan, tidak terampil, dan ketidasadaran masyarakat akan pentingnya teknologi.


2.6. UPAYA PEMERINTAH DALAM PEMBENTUKAN MASYARAKAT INFORMASI

Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik lahir atas pertimbangan bahwa Keterbukaan Informasi Publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaran Negara dan Badan Publik lainnya dan segala sesuatu yang berakibat pada kepentingan publik. Pengelolaan akan informasi publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.
Dengan undang-undang tersebut, maka pemerintah daerah perlu membentuk Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) disetiap kecamatan, kota, maupun kabupaten. KIM tersebut berfungsi sebagai wadah informasi dan komunikasi antara anggota KIM dengan pemerintah atau sebaliknya, sebagai mitra dialog dengan pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, sebagai sarana peningkatan pemberdayaan masyarakat dibidang informasi dan sebagai lembaga atau kelompok.
KIM dibentuk untuk menemukan masalah bersama mengenai diskusi anggota kelompok, mengenali cara pemecahan masalah, membuat keputusan bersama, melaksanakan keputusan dengan kerjasama dan mengembangkan jaringan informasi untuk memecahkan masalah dan memenuhi kebutuhan.
Bentuk dari pemberdayaan KIM ini meliputi fasilitas peningkatan kemampuan akses terhadap informasi (dalam bentuk sarana jaringan dan perangkat komputer), fasilitas pengembangan implementasi informasi yang telah diakses, fasilitas perluasan jangkauan disemenasi informasi dan kelompok kepada masyarakat, penyelenggaraan kompetisi antar kelompok (memperlihatkan prestasi yang dicapai dan menggairahkan kompetensi positif yang berujung pada peningkatan terus menerus prestasi kelompok masyarakat.
Sasaran pembinaan KIM ini, agar terciptanya KIM secara terus menerus dalam pengembangan sumber daya manusia, terciptanya koordinasi, integrasi dan sinkronisasi pembinaan KIM secara terpadu dan berkesinambungan, terciptanya KIM sebagai wahana penggerak partisipasi aktif masyarakat dalam hal penyampaian informasi dan penyalur aspirasi masyarakat.
Anggota KIM terdiri dari permodelan KIM berbasis IT, jasa, Kelompok Usaha Bersama (KUBE), majlis taklim, serta tokoh masyarakat yang nantinya akan berkoordinasi dengan pemerintah terkait permasalahan yang terjadi di masyarakat. Dengan adanya KIM berpotensi pada :
1. Tingginya partisipasi masyarakat dan pembangunan  kelompok.
2. Disetiap kecamatan dan kelurahan hingga ke tingkat RW dan RT, terdapat kelompok-kelompok yang bergerak diberbagai bidang.
3. Tersedianya sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan secara optimal bagi kepentingan aktifitas kelompok.
4. Ruang juang jangkauan komunikasi.
Dengan adanta KIM untuk menemukan masalah dan mendiskusikannya, bersama kelompok, mengenali dan mencari solusi dalam memcahkan masalah-masalah di masyarakat, pemerintah dalam membuat keputusan dapat memperhatikan masyarakat agar keputusan/kebijakan itu dapat dilakukan bersama, yang nantinya pengembangan jaringan informasi KIM dapat mengoptimalisasikan pemanfaatan media internet dan eksternal guna mempercepat pemahaman masyarakat terhadap pentingnya kehadiran TIK.
Dalam pembentukan masyarakat informasi itu, pemerintah tentunya harus lebih ekstra bekrja dan mensosialisasikan pemanfaatan TIK.  Hambatan yang akan terjadi seperti rendahnya tingkat pemahaman masyarakat terhadap nilai informasi, masih rendahnya jaringan komunikasi dengan pihak luar, masih rendahnya kepedulian terhadap sarana prasarana yang dimiliki, serta masih rendahnya memahami lintas peluang yang ada.
Adanya wujud KIM di masyarakat, pemerintah dalam mengembangkan sistem pelayananyang handal dan terpercaya dapat dijangkau oleh masyarakat luas. Bentuk informasi yang transparasi di pemerintahan dengan mudah diakses oleh masyarakat, melalui layangan internet, portal yang ada dipemerintahan.


2.7. TEKNOLOGI KOMUNIKASI DALAM MASYARAKAT INFORMASI

Teknologi komunikasi dan infromasi saat ini semakin maju, baik software maupun hardware. Kemajuan ini membentuk sebuah masyarakat informasi. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, masyarakat informasi merupakan masyarakat yang menjadikan informasi sebagai penunjang utama sebuah kehidupan.Teknologi yang dijadikan sebagai teknologi utama masyarakat informasi yaitu komputer. Komputer merupakan bukti perkembangan suatu teknologi. Dengan munculnya komputer ini menyebabkan berkembangnya teknologi komunikasi dan teknologi informasi di kalangan masyarakat, khususnya masyarakat informasi.
Masyarakat Informasi menghadapkan pada tantangan-tantangan baru dan kesempatan perkembangan-perkembangan menuju seluruh area dari masyarakat. Teknologi membantu kita untuk membuat koneksi-koneksi baru. Koneksi-koneksi dimana tantangan tradisional menerima apa yang mungkin, dan ketika hal tersebut menjadi mungkin. Perkembangan masyarakat informasi telah menjadi bagian penting untuk masyarakat informasi sebagai ekonomi kecil yang terbuka di dalam pengembangan jaringan ekonomo global, dimana pengetahuan berbasis pada inovasi yang menjadi kunci sumber dari penopang keuntungan yang kompetitif. Pada tahap masyarakat informasi, teknologi komunikasi merupakan sebuah kebutuhan. Dasar karya untuk masyarakat informasi telah diletakkan dengan baik pada awal 1970an, yang meningkatkan kepekaan kalangan bisnis, intelektual, dan masyarakat jepang terhadap nilai teknologi dan produk informasi sebagai jalan yang paling tepat untuk mengembangkan masa depan. Membicarakan teknologi komunikasi dalam masyarakat informasi tidak terlepas dari teknologi informasi. Berkembangnya teknologi informasi memicu cara baru dalam kehidupan dimulai sampi dengan berakhir, kehidupan seperti ini dikenal dengan e-life, artinya: kehidupan ini sudah dipengaruhi oleh berbagai kebutuhan elektronik.



2.8. PENGARUH PERKEMBANGAN MASYARAKAT INFORMASI TERHADAP KESEJAHTERAAN MASYARAKAT.

Kemajuan perkembangan teknologi, khususnya komunikasi, informasi dan multimedia ini pada akhirnya berpengaruh dalam merubah tatanan organisasi dan hubungan sosial kemasyarakatan dikarenakan sifat fleksibilitas dan kemampuan telematika untuk masuk ke aspek kehidupan. Dampak teknologi komunikasi dapat terciri dari adanya perubahan yang terjadi di masyarakat baik kondisi ideologi, sosial budaya, politik, hingga kondisi keamanan suatu Negara.Berikut ini merupakan pengaruh perkembangan masyarakat informasi terhadap kesejahteraan masyarakat:
1. Bidang Pendidikan
Ada beberapa pendapat tentang teknologi pendidikan, seperti media komunikasi yang berkembang secara pesat sekali yang dapat dimanfaatkan dalam pendidikan. Alat-alat teknologi ini lazim disebut “hardware” antara lain berupa TV, radio, video tape, computer, dan lain-lain. Di lain pihak ada pendapat bahwa teknologi pendidikan adalah pengembangan, penerapan dan penilaian sistem-sistem, teknik dan alat bantu untuk memperbaiki dan meningkatkan proses belajar manusia.
2. Bidang Informasi dan Komunikasi
Dalam bidang informasi dan komunikasi telah terjadi kemajuan yang sangat pesat. Dari kemajuan dapat kita rasakan dampak positifnya antara lain:
a. Kita akan lebih cepat mendapatkan informasi-informasi yang akurat dan terbaru dimanapun melalui internet
b. Kita dapat berkomunikasi dengan teman, maupun keluarga yang sangat jauh hanyadengan melalui telepon genggam, internet, fax, dll.
c. Kita dapat melakukan perkerjaan dimana pun kita berada, tanpa harus datang kekantor atau pun mengadakan pertemuan di suatu tempat formal.


3. Bidang Sosial Budaya
Akibat kemajuan teknologi bisa kita lihat saat ini, semakin banyak wanita yang memasuki bidang politik, sebagai anggota parlemen,senator, gubernur, menteri, dan berbagai jabatan penting lainnya. Meskipun demikian kemajuan teknologi akan berpengaruh negatif pada aspek. Pemberi bantuan dalam suatu kejadian atau peristiwa di dalam negeri maupun luar negeri seperti, bencana alam, peperangan, pengobatan akibat wabah penyakit, dll, yang dapat disalurkan secara cepat karena informasi komunikasi sekarang yang sangat mudah.





BAB III
PENUTUP


A. KESIMPULAN

Masyarakat informasi adalah suatu keadaan masyarakat di mana produksi, distribusi danmanipulasi suatu informasi menjadi kegiatan utama. Dan teknologi memiliki peran atau pendukung utama menjadikan masyarakat menuju masyarakat informasi. Di mana teknologi merupakan sebuah seperangkat untuk membantu dan mempermudah aktivitas kita dan dapat mengurangi ketidakpastian yang disebabkan oleh hubungan sebab akibat yang melingkupi dalam mencapai suatu tujuan.Tetapi masyarakat informasi harus secara kontekstual mempertimbangkan informasi mana yang harus diekploitasi untuk memenuhi kebutuhan tujuan komunitas. Kemampuan untuk menyeimbangkan antara dampak positif maupun negatif harus diperlukan mayarakat. Bagaimana memanfaatkan informasi teknologi dengan sebaik-baiknya dan meminimalkan dampak negatif sekecil-kecilnya. Salah satunya mengolah informasi yang muncul secara relevan. Juga dengan rekomendasi-rekomendasi yang membantu masyarakat untuk mengacu pada sistem yang ada dengan teknologi yang realistis.
Dengan begitu muncullah masayarakat informasi yang benar-benar kompeten dan kritis.Sehingga dapat memajukan tatanan kenagaraan/bangsa dan pada hakekatnya akan memunculkankesejahteraan bagi seluruh masyarakat dalam suatu negara. Selain itu pula, Perkembangan industri yang akan berlangsung di masa datang harus lebih cepat daripada perkembangan selama ini. Hal ini berkaitan erat dengan proses transformasi teknologi, yang juga harus berlangsung dengan cepat dan tepat jika ingin mempercepat proses industrialisasi dalam upaya membangun bangsa yang maju dan mandiri, sejahtera lahir-batin.




DAFTAR PUSTAKA


Rahman saleh, Budi. ”Pengaruh Perkembangan Masyarakat Informasi Terhadap Kesejahteraan Mayarakat”. Januari 2015. http://www.academia.edu/3736018/Pengaruh_Perkembangan_Masyarakat_Informasi_terhadap_Kesejahteraan_Masyarakat. Diakses pada 16 Februari 2015.
Jaelani sidik, Ahmad. “ Pengenalan E-Goverment Pada Mayarakat “. Februari 2015. http://www.academia.edu/7713211/proker_FISIP. Diakses 10 Februari 2015
Eko Indrajit, Richardus. “ Electronic Goverment Strategi Pembangunan dan Pengembangan Sistem Pelayanan Publik Berbasis Teknologi Digital “. Yogyakarta : CV. Andi Offset.






Jumat, 13 Februari 2015

MAKALAH SISTEM EKONOMI PANCASILA

KATA PENGANTAR

Syukur Alhamdulillah, kami sampaikan kepada Allah SWT, yang telah memberikan kemudahan dan kelancaran dalam penyusunan makalah ini.
Merupakan suatu kehormatan bagi kami, karena diberikan kesempatan untuk meyajikan makalah yang telah diberikan oleh Dosen Mata Kuliah Sistem Ekonomi Indonesia, ibu DIAH SITI UTARI, SE, M. SI. Makalah yang kami susun ini bertema “ Sistem Ekonomi Pancasila “.
Semua yang kami sajikan dalam rangka memberi pengetahuan dan pemahaman tentang bagaimana perkembangan sistem ekonomi pancasila itu dan kaitannya pada sistem ekonomi kerakyatan.
Apabila dalam penyusunan makalah in masih banyak kekurangan, kami mohon kritik dan saranya untuk perbaikan tugas-tugas makalah kami selanjutnya.
Harapan kami, semoga makalah ini menjadi referensi penting bagi anda untuk menambah wawasan tentang sistem ekonomi yang beralku di Indonesia.


Tanjungpinang, 18 Oktober 2014


PENYUSUN



BAB I

PENDAHULUAN


Panggung ekonomi Indonesia tidak pernah sepi dari hiruk pikuk peristiwa dramatis. Sejak kemerdekaan, krisis ekonomi datang silih berganti. Tahun 1945 s.d 1966 masa pancaroba perekonomian karena sebagian besar kegiatan domestik ditindih oleh krisis politik yang tidak pernah bosan hadir di tengah-tengah masyarakat. Tahun 1966 ekonomi ambruk, yang ditandai dengan inflasi nyaris tanpa batas, penggangguran tak terbendung dan kemiskinan kian menyeruak.
Kemerdekaan yang diproklamasikan pada tahun 1945 telah memberikan kesempatan kepada bangsa Indonesia untuk mewujudkan cita-citanya “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dalam wadah negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila “.
Tata ekonomi Indonesia selalu ditekankan berdasarkan Pancasila. Ini bukan hanya suatu ungkapan bagus, yang setiap kali harus dikatakan, tetapi dimaksud sebagai pedoman arah dasar bagi tata susunan ekonomi nasional dan sikap mental yang mendasarinya. Idealnya sistem ekonomi Indonesia adalah suatu tata ekonomi yang dijiwai oleh ideologi pancasila, suatu ekonomi nasional yang merupakan usaha bersama dan yang berasaskan kekeluargaan dan kegotong-royongan di bawah pimpinan pemerintah.
Memang, mungkin sistem ini secara finansial tidak begitu menguntungkan, tetapi lebih bersifat manusiawi karena mengutamakan unsur sosial, keadilan, dan persaudaraan, atau dapat disebut tata ekonomi yang bermoral. Inilah cita-cita kita, pedoman yang normatif , tetapi sayangnya belum menjadi kenyataan.
Jika kita kaitkan sistem ekonomi pancasila sangat berkaitan dengan sistem ekonomi kerakyatan, yang didalam sistem ekonomi pancasila itu digali dan dibangun dari nilai-nilai yang dianut dalam masyarakat Indonesia. Beberapa prinsip dasar yang ada dalam sistem ekonomi pancasila tersebut antara lain berkaitan dengan prinsip kemanusian, nasionalisme ekonomi, demokrasi ekonomi yang diwujudkan dalam ekonomi kerakyatan, dan keadilan.
Namun, sistem ekonomi pancasila ini hanya sebuah impian yang tidak realistis dan tidak mungkin dapat tercapai, hal ini dikarenakan jauh dari kenyataan kehidupan sehari-hari dan menyimpan dari gambaran ideal tersebut.



1.2.   MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud dari penulisan makalah ini, sistem ekonomi pancasila ini dikembangkan berdasarkan pemikiran dari bangsa Indonesia, yang konsep dasarnya jelas sesuai dengan kebutuhan kehidupan sehari-hari masyatakat Indonesia. Padahal konsep ekonomi pancasila ini merupakan konsep ekonomi yang berorientasi kerakyatan. Nilai-nilai yang terkandung pada Pancasila merupakan ketahanan diri bahwa Indonesia tidak dapat ditaklukkan pada kepentingan-kepentingan kapitalistik.
Tujuan Penyusuanan makalah ini disajikan untuk melihat sejauh mana perkembangan dan berjalannya sistem ekonomi ini di Indonesia pada waktu itu. Apakah konsep ekonomi pancasila pada waktu itu berjalan sebagaimana mestinya. Dan kenapa konsep ekonomi pancasila ini sangat sulit diterapkan di Indonesia.





BAB II
PEMBAHASAN


2.1. PENGERTIAN SISTEM EKONOMI INDONESIA


Sistem perekonomian yang diterapkan oleh negara indonesia adalah sistem perekonomian pancasila,ini berarti sitem perekonomian yang dijalankan diindonesia harus berpedoman oleh pancasila sehingga secara normatif pancasila dan uud 1945 adalah landasan idil sistem perekonomian diindonesia.
Sistem ekonomi indonesia adalah suatu aturan dan tata cara untuk mengatur perilaku masyarakat dalam melakukan kegiatan ekonomi untuk meraih suatu tujuan,sistem perekonomian disetiap negara dipengaruhi  oleh beberapa faktor,antara lain ideologi bangsa,sifat dan jati diri bangsa dan struktur ekonomi.



a.      Sistem Perekonomian Pasar (Liberalis / Kapitalis)


Sistem ekonomi Pasar/Liberal/Kapitalis adalah sistem ekonomi dimana ekonomi diatur oleh kekuatan pasar (permintaan dan penawaran). Sistem ekonomi liberal merupakan sistem perekonomian yang memberikan kebebasan seutuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada setiap orang untuk memperoleh keuntungan yang seperti dia inginkan. Sistem ekonomi liberal banyak dianut negara-negara Eropa  dan Amerika Serikat.
Ciri-ciri :
  1. Menerapkan sistem persaingan bebas
  2. Kedaulatan konsumen dan kebebasan dalam konsumsi
  3. Peranan pemerintah dibatasi
  4. Peranan modal sangat penting

Kelebihan :
  1. Setiap individu bebas memiliki alat produksi sendiri
  2. Kegiatan ekonomi lebih cepat maju karena adanya persaingan
  3. Produksi didasarkan kebutuhan masyarakat
  4. Kualitas barang lebih terjamin
Kekurangan :
  1. Sulit terjadi pemerataan pendapatan.
  2. Rentan terhadap krisis ekonomi
  3. Menimbulkan monopoli
  4. Adanya eksploitasi



b.      Sistem Perekonomian Perencanaan (Etatisme / Sosialis)


Sistem ekonomi etatisme/sosialis merupakan sistem ekonomi dimana ekonomi diatur  negara. Dalam sistem ini, jalannya perekonomian sepenuhnya menjadi tanggung jawab negara atau pemerintah pusat. Dalam perekonomia ini yang menjadi dasar adalah Karl Marx , dia berpendapat bahwa apabila kepemilikan pribadi dihapuskan maka tidak akan memunculkan masyarakat yang berkelas-kelas sehingga akan menguntungkan semua pihak. Negara yang menganut sistem ini seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, dan negara komunis lainnya.
Ciri-ciri :
  1. Hak milik individu tidak diakui.
  2. Seluruh sumber daya dikuasai negara.
  3. Semua masyarakat adalah karyawan bagi negara.
  4. Kebijakan perekonomian disusun dan dilaksanakan pemerintah.

Kelebihan :
  1. Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
  2. Kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi secara merata.
  3. Pelaksanaan pembangunan lebih cepat.
  4. Pemerintah bebas menentukan produksi sesuai kebutuhan masyarakat.
Kekurangan :
  1. Individu tidak mempunyai kebebasan dalam berusaha
  2. Tidak ada kebebasan untuk memiliki sumber daya.
  3. Potensi dan kreativitas masyarakat tidak berkembang.

c.  Sistem ekonomi campuran

Sistem ekonomi campuran merupakan campuran atau perpaduan antara sistem ekonomi liberal dengan sistem ekonomi sosialis. Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan.
Ciri-ciri :
  1. Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
  2. Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
  3. Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
  4. Ada persaingan, tetapi masih ada kontrol pemerintah
Kelebihan :
  1. Kestabilan ekonomi terjamin
  2. Pemerintah dapat memfokuskan perhatian untuk memajukan sektor usaha menengah dan kecil
  3. Adanya kebebasan berusaha dapat mendorong kreativitas individu
Kekurangan :
  1. Sulit menentukan batas antara kegiatan ekonomi yang seharusnya dilakukan pemerintah dan swasta
  2. Sulit menentukan batas antara sumber produksi yang dapat dikuasai oleh pemerintah dan swasta


Setiap negara menganut sistem ekonomi yang berbeda-beda terutama Indonesia dan Amerika serikat , dua negara ini pun menganut sistem ekonomi yang berbeda. Awalnya Indonesia menganut sistem ekonomi liberal, yang mana seluruh kegiatan ekonomi diserahkan kepada masyarakat. Akan tetapi karena ada pengaruh komunisme yang disebarkan oleh Partai Komunis Indonesia, maka sistem ekonomi di Indonesia berubah dari sistem ekonomi liberal menjadi sistem ekonomi sosialis.
Pada masa Orde Baru, sistem ekonomi yang dianut oleh bangsa Indonesia diubah kembali menjadi sistem demokrasi ekonomi. Namun sistem ekonomi ini hanya bertahan hingga masa Reformasi. Setelah masa Reformasi, pemerintah melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan. Sistem inilah yang masih berlaku di Indonesia. Berikut sistem ekonomi yang dianut oleh Indonesia dari masa Orede Baru.



d.       Sistem Ekonomi Demokrasi


Sistem ekonomi demokrasi dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Ciri-ciri positif pada sistem ekonomi demokrasi :
  1. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
  2. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat.
  3. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
  4. Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendaki serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
  5. Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
  6. Potensi, inisiatif, dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
  7. Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.


Ciri-ciri negatif pada sistem ekonomi demokrasi:
  1. Sistem free fight liberalism, yaitu sistem persaingan bebas yang saling menghancurkan dan dapat menumbuhkan eksploitasi terhadap manusia dan bangsa lain sehingga dapat menimbulkan kelemahan struktural ekonomi nasional.
  2. Sistem etatisme, di mana negara beserta aparatur ekonomi negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya kreasi unit-unit ekonomi di luar sektor negara.
  3. Persaingan tidak sehat dan pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk monopoli yang merugikan masyarakat.

e. Sistem Ekonomi Kerakyatan

Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah Sistem Ekonomi Nasional Indonesia yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, bermoral Pancasila, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat.

Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
1.      Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
  1. Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
  2. Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
  3. Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
  4. Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.

        f. Sistem Ekonomi Indonesia dalam UUD 1945

Berdasarkan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 pasal 33 setelah amandemen
1. Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
2. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup            orang banyak dikuasai oleh negara.
3. Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
4. Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan   prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
5. Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pasal ini diatur dalam undang-undang.

Pembangunan yang berorientasi kerakyatan dan berbagai kebijaksanaan yang berpihak pada kepentingan rakyat. Dari pernyataan tersebut jelas sekali bahwa konsep, ekonomi kerakyatan dikembangkan sebagai upaya untuk lebih mengedepankan masyarakat. Dengan kata lain konsep ekonomi kerakyatan dilakukan sebagai sebuah strategi untuk membangun kesejahteraan dengan lebih mengutamakan pemberdayaan masyarakat.
Menurut Guru Besar, FE UGM (alm) Prof. Dr. Mubyarto, sistem Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berasas kekeluargaan, berkedaulatan rakyat, dan menunjukkan pemihakan sungguh-sungguh pada ekonomi rakyat Dalam praktiknya, ekonomi kerakyatan dapat dijelaskan juga sebagai ekonomi jejaring (network) yang menghubung-hubungkan sentra-sentra inovasi, produksi dan kemandirian usaha masyarakat ke dalam suatu jaringan berbasis teknologi informasi, untuk terbentuknya jejaring pasar domestik diantara sentara dan pelaku usaha masyarakat.
Sebagai suatu jejaringan, ekonomi kerakyatan diusahakan untuk siap bersaing dalam era globalisasi, dengan cara mengadopsi teknologi informasi dan sistem manajemen yang paling canggih sebagaimana dimiliki oleh lembaga “ lembaga bisnis internasional, Ekonomi kerakyatan dengan sistem kepemilikan koperasi dan publik. Ekomomi kerakyatan sebagai antitesa dari paradigma ekonomi konglomerasi berbasis produksi masal ala Taylorism. Dengan demikian Ekonomi kerakyatan berbasis ekonomi jaringan harus mengadopsi teknologi tinggi sebagai faktor pemberi nilai tambah terbesar dari proses ekonomi itu sendiri. Faktor skala ekonomi dan efisien yang akan menjadi dasar kompetisi bebas menuntut keterlibatan jaringan ekonomi rakyat, yakni berbagai sentra-sentra kemandirian ekonomi rakyat, skala besar kemandirian ekonomi rakyat, skala besar dengan pola pengelolaan yang menganut model siklus terpendek dalam bentuk yang sering disebut dengan pembeli .
Berkaitan dengan uraian diatas, agar sistem ekonomi kerakyatan tidak hanya berhenti pada tingkat wacana, sejumlah agenda kongrit ekonomi kerakyatan harus segera diangkat kepermukaan. Secara garis besar ada lima agenda pokok ekonomi kerakyatan yang harus segera diperjuangkan. Kelima agenda tersebut merupakan inti dari poitik ekonomi kerakyatan dan menjadi titik masuk (entry point) bagi terselenggarakannya sistem ekonomi kerakyatan dalam jangka panjang,  yaitu :
1. Peningkatan disiplin pengeluaran anggaran dengan tujuan utama memerangi                    praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam segala bentuknya
     2.Penghapusan monopoli melalui penyelenggaraan mekanisme, persaingan yang berkeadilan (fair competition).
    3. Peningkatan alokasi sumber-sumber penerimaan negara kepada pemerintah daerah,
    4. Penguasaan dan redistribusi pemilikan lahan pertanian kepada petani penggarap.
    5. Pembaharuan UU Koperasi dan pendirian koperasi-koperasi dalam berbagai bidang usaha dan kegiatan.

Yang perlu dicermati peningkatan kesejahteraan rakyat dalam konteks ekonomi kerakyatan tidak didasarkan pada paradigma lokomatif, melainkan pada paradigma fondasi. Artinya, peningkatan kesejahteraan tak lagi bertumpu pada dominasi pemerintah pusat, modal asing dan perusahaan konglomerasi, melainkan pada kekuatan pemerintah daerah, persaingan yang berkeadilan, usaha pertanian rakyat sera peran koperasi sejati, yang diharapkan mampu berperan sebagai fondasi penguatan ekonomi rakyat.
Strategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan dibawah pimpinan dan pemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Yang menjadi masalah, struktur kelembagaan politik dari tingkat Kabupaten sampai ke tingkat komunitas yang ada saat ini adalah lebih merupakan alat kontrol birokrasi terhadap masyarakat. Tidak mungkin ekonomi kerakyatan di wujudkan tanpa restrukturisasi kelembagaan politik di tingkat Distrik. Dengan demikian persoalan pengembangan ekonomi rakyat juga tidak terlepas dari kelembagaan politik di tingkat Distrik. Untuk itu mesti tercipta iklim politik yang kondusif bagi pengembangan ekonomi rakyat. Di tingkat kampung dan Distrik bisa dimulai dengan pendemokrasian pratana sosial politik, agar benar-benar yang inklusif dan partisiporis di tingkat Distrik untuk menjadi partner dan penekan birokrasi kampung dan Distrik agar memenuhi kebutuhan pembangunan rakyat.
            Syarat mutlak berjalannya sistem ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial adalah :

v  Berdaulat di bidang politik
v  Mandiri di bidang ekonomi
v  Berkepribadian di bidang budaya
Yang mendasari paradigma pembangunan ekonomi kerakyatan yang berkeadilan sosial, meliputi :

1.  Penyegaran nasionalisme ekonomi melawan segala bentuk ketidakadilan sistem dan kebijakan ekonomi
2.  Pendekatan pembangunan berkelanjutan yang multidisipliner dan multikultural
3. Pengkajian ulang pendidikan dan pengajaran ilmu-ilmu ekonomi dan sosial di sekolah-sekolah dan perguruan tinggi

Adapun tujuan yang diharapkan dari penerapan Sistem Ekonomi Kerakyatan adalah untuk Membangun Indonesia yang berdikiari secara ekonomi, berdaulat secara politik, dan berkepribadian yang berkebudayaan, Mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan, Mendorong pemerataan pendapatan rakyat, serta meningkatkan efisiensi perekonomian secara nasional.
Ekonomi kerakyatan dicirikan dari keberpihakan terhadap kepentingan rakyat banyak. Pemanfaatan sebesar-besarnya sumber daya alam, sumber daya teknologi, sumber daya pemodalan, dan sumber daya manusia untuk kesejahteraan rakyat keseluruhan.

Pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat diindikasikan dari beberapa ciri berikut:

1.    Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) minimal 51% untuk program dan kegiatan yang mensejahterakan rakyat banyak.
2.    Keuntungan yang diperoleh negara dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) minimal 51% dialokasikan untuk kesejahteraan rakyat banyak.
3.    Distribusi dana tersebut menyebar kesetiap desa di seluruh wilayah NKRI dengan variasi antar desa tidak lebih dari 10%.
4.    Mulai dialokasikan anggaran khusus untuk mengantisipasi peningkatan resiko gagal para petani akibat climate change yang mulai terjadi saat ini dengan terdistribusi keseluruh desa di Indonesia berupa Jaminan Keberhasilan Berusaha.
5.    Peningkatan proporsi Jaminan Sosial kepada Manula, Anjal, Orang Cacat, Pengemis, Gelandangan, Pemulung dan tenaga kerja yang belum mendapat kesempatan bekerja.
6.    Menerapkan pemberdayaan partisipatif yang lebih intensif.
7.    Luasan kepemilikan lahan untuk rakyat keseluruhan dengan variasi tidak lebih dari 10%.


Ciri-ciri diatas yang terangkup dalam suatu pembangunan ekonomi menjadikan pembangunan ekonomi tersebut disebut sebagai pembangunan ekonomi yang berpihak kepada rakyat atau disebut juga Ekonomi Kerakyatan. Ciri lebih lanjut dari penerapan pembangunan ekonomi kerakyatan adalah rendahnya prosentase masyarakat yang tergolong miskin atau berpendapatan kurang dari $ 2 per hari, yaitu nilai prosentase masyarakat miskinnya kurang dari 5%.
Pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan dimaksudkan untuk penggalian potensi-potensi kemandirian dan pengembangan ekonomi Rakyat melalui pemberdayaan dan pengembangan ekonomi strategis dalam Pengelolaan Sumber Daya Alam/Agraria secara Adil dan Berkelanjutan, yang berlandaskan pada subtansi yang dimaknai bahwa Pengembangan Ekonomi Kerakyatan berlandaskan pada  ” Alat Produksi/Faktor Produksi dan Proses Produksi ”  tetap berada dalam penguasaan, kontrol dan pengelolaan rakyat.
  • Mengembangkan ekonomi strategis berbasis potensi lokal berdasarkan akar budaya/local wisdom – kearifan lokal masyarakat.
  • Menumbuhkembangkan model-model pengembangan ekonomi berbasis rakyat atas dasar keswadayaan dan kemandirian.
  • Penguatan – penguatan institusi dan kelembagaan ekonomi masyarakat dalam rangka menumbuhkan sistem perekonomian kolektif dan penguatan permodalan secara swadaya dan mandiri.



STRATEGI PENGEMBANGAN EKONOMI KERAKYATAN DALA PENGUATAN EKONOMI LOKAL



Masalah Pokok dalam Pembangunan Daerah terletak pada penekanan terhadap kebijakan Kebijakan pembangunan yang didasarkan pada kekhasan daerah yang bersangkutan (endogenous development) dengan menggunakan potensi SDM, kelembagaan, dan sumber daya fisik secara lokal (daerah).Orientasi ini mengarah pada pengambilan inisiatif yang berasal dari daerah dalam proses pembangunan untuk menciptakan kesempatan kerja bary dan merangsang peningkatan kegiatan ekonomi.
Pembangunan Ekonomi daerah adalah suatu proses yang mencangkup pembentukan institusi-institusi baru, pembangunan industri alternatif, perbaikan kapasitas tenaga kerja yang ada untuk menghasilkan produk dan jasa yang lebih baik, identifikasi pasar, alih ilmu pengetahuan, dan pengembangan perusahaan – perusahaan baru.Tujuan Utama setuap upaya pembangunan ekonomi daerah adalah meningkatkan jumlah dan jenis peluang kerja bagi masyarakat daerah dalam upaya mencapai tujuan tersebut, Pemerintah Daerah bersama masyarakatnya harus mengambil inisiatif pembangauan daerah.Oleh Karena Itu Pemerintah Daerah dengan dukungan partisipasi masyarakatnya harus mampu menaksir potensi sumber daya yang ada dan diperlukan untuk merancang dan membanguan perekonomian daerah.
Dalam pemberdayaan masyarakat, Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Perkembangan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan koperasi memiliki potensi yang besar dalam meningkatkan taraf hidup rakyat banyak. Peran UMKM yang besar ditunjukkan oleh kontribusinya terhadap produksi nasional.
Dengan perspektif peran seperti: meningkatnya produktivitas UMKM, meningkatnya proporsi usaha kecil formal, meningkatnya nilai ekspor produk usaha kecil dan menengah, berfungsinya sistem untuk menumbuhkan wirausaha baru berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi dan meningkatnya kualitas kelembagaan dan organisasi koperasi sesuai dengan jati diri koperasi. Arah kebijakan mengembangkan, memperkuat dan memperluas usaha kecil dan menengah (UKM). Dengan berbagai progam-progam pembangunan.
Berbagai program tersebut antara lain, Program Penciptaan Iklim Usaha bagi UMKM, yang bertujuan untuk memfasilitasi terselenggaranya usaha yang efesien secara ekonomi, sehat dalam persaingan, dan non-dikriminatif bagi kelangsungan dan peningkatan kerja usaha UMKM, sehingga dapat menggurangi beban administrasi, hambatan usaha dan biaya usaha maupun meningkatkan rata-rata skala usaha, mutu layanan perijinan usaha, dan partisipasi stakeholder dalam pemgembangan kebijakan UMKM.




BAB III
PENUTUP


3.1. KESIMPULAN


Ekonomi Kerakyatan pada dasarnya adalah visi kedepan dalam pencapain kemandirian ekonomi yang dilihat dari beberapa pencapaian dengan hasil yang merupakan basis dari Pembangunan Ekonomi Berkelanjutan di setiap. Pada negara berkembang, UMKM adalah pengarah utama inovasi, kewirausahaan dan ketenaga-kerjaan.  Membangun  suatu  campuran  yang  sehat  antara  usaha  besar berkwalitas  dengan  UMKM,  penting  untuk  memperkuat  dan  memperluas  basis ekonomi.  Ini  dilakukan  dengan  membangun  kapasitas  usahawan  lokal  dan menanamkan modal dalam pelatihan yang memastikan suatu kekuatan pekerja trampil akan mengembangkan atau membangun perekonomian lokal.
Dengan melihat kondisi di masyarakat, ekonomi kerakyatan dan berbagai program UMKM, dapat menjadi strategi yang tepat agar pengembangan ekonomi kerakyatan dengan basis ekonomi lokal dapat  berkelanjutan dan berkembang dalam pembangunan ekonomi masyarakat.


3.2. SARAN


Seharusnya pemnbangunan di proritaskan ke pedesaan dan daerah, sementara itu, pembangunan perkotaan lebih diarajkan mendukung perekonomian daerah maupun pedesaaan. sehingga dapat mengembangkan kapasitas SDM pedesaan secara instenm dalam peningkatan produktivitas masyarakat melalui teknologi dan pemerataan penguasaan alat produktif, dalam pengembangan industrialisasi melaui pasar domestik maupun pasar luar. Dan yang paling penting adalah seberapa besar masyarakat bisa mengadaptasi perubahan-perubahan cepat yang terjadi akibat perencanaan pembagunan pemerintah daerah dalam pengembangan ekonomi kerakyatan.




DAFTAR PUSTAKA